• Jl. Moh Van Gobel No. 270
  • (0435) 827627 - 082194884948 (WA)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BSIP Gorontalo

Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Gorontalo

Thumb
203 dilihat       08 September 2023

BSIP GORONTALO SIAP BERIKAN KONTEN INFO PERTANIAN BAGI MASYARAKAT

Solo, (07/09) – Pemanfaatan media sosial sangat luas. Media sosial dapat dimanfaatkan sebagai media pemasaran, dagang, mencari koneksi, memperluas pertemanan, dll. Bagi instansi pemerintah, media sosial dapat menjadi alat untuk berkomunikasi kepada publik, membangun kepercayaan publik, mengedukasi, maupun menyosialisasikan kebijakan publik. Oleh karena itu, media sosial dapat dimanfaatkan oleh Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) untuk meningkatkan kedekatan, keterikatan, dan hubungan yang baik dengan masyarakat.
Badan Standarisasi Intrumen Pertanian (BSIP) telah melaksanakan kegiatan konsolidasi dan standardisasi kehumasan Lingkup BSIP. Konsolidasi kehumasan dilaksanakan guna memperkuat pemahaman dan kompetensi petugas kehumasan. Sementara standardisasi kemumasan dilaksanakan untuk menyamakan persepsi antar petugas kehumasan lingkup BSIP. 
Untuk itu saatnya bergegas, para pengelola media sosial di BSIP Gorontalo harus memiliki perencanaan dan pengelolaan yang baik dan terukur. Konten-konten yang dibuat oleh lembaga BSIP mempunyai tuntutan yang tinggi karena merupakan representasi negara dan lembaga. Oleh karena itu, penyusunan pedoman ini dimaksudkan sebagai acuan pelaksanaan pengelolaan Media Sosial di lingkungan Badan Standardisasi Instrumen Pertanian. Pedoman ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan Media Sosial yang efektif, efisien, jelas, dan terarah sesuai dengan tata kelola komunikasi publik yang baik. Ruang lingkup pedoman ini meliputi pemanfaatan, pembuatan konten, distribusi konten serta monitoring dan evaluasi Media Sosial.

Prev Next

- BSIP Gorontalo


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Rapat Evaluasi LTT Padi: BRMP dan Dinas Pertanian Gorontalo Matangkan Strategi Swasembada Pangan
    19 Mei 2025 - By BSIP Gorontalo
  • Thumb
    Perkenalkan BRMP Pasca Pelantikan 64 UPT, BRMP Gorontalo Gelar Sosialisasi Organisasi Baru
    19 Mei 2025 - By BSIP Gorontalo
  • Thumb
    KSU Agroprima BRMP Gorontalo Gelar RAT ke-18, Pilih Pengurus Baru Periode 2025–2028
    17 Mei 2025 - By BSIP Gorontalo
  • Thumb
    BRMP Gorontalo dan Penyuluh Bone Bolango Dampingi Petani Tanam Padi di Tengah Libur Panjang
    12 Mei 2025 - By BSIP Gorontalo
  • Thumb
    BRMP Gorontalo Dukung Implementasi Konservasi Lahan dalam Budidaya Jagung di Lahan Miring
    09 Mei 2025 - By BSIP Gorontalo

tags

BSIP Gorontalo Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Standard Services Globalization

Kontak

(0435) 827627 - 082194884948 (WA)
(0435) 827627
[email protected]

website : https://gorontalo.bsip.pertanian.go.id/

Jl. Moh Van Gobel No. 270
Desa. Iloheluma, Kec. Tilong Kabila
Kab. Bone Bolango - Gorontalo
Indonesia
96583

© 2022 - 2025 Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Gorontalo. All Right Reserved